Rabu, 20 Juli 2011

Biaya Pembuatan SIM, Ladang Korupsi Terbesar Polri

JAKARTA - Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) Imparsial melakukan survei tentang dugaan keterlibatan kepolisian dalam sejumlah tindak kejahatan. Salah satu kejahatan terbesar polisi adalah pembengkakan biaya pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

“Korupsi dalam pembuatan SIM menempati peringkat pertama dengan angka 75,80 persen, dilanjutkan oleh praktek KKN sebesar 74,80 persen,” kata peneliti Imparsial, Cahyadi Satria di kantornya, Jalan Slamet Riyadi, Jakarta, Senin (18/7/2011).

Selain korupsi pengelolaan biaya pembuatan SIM, kejahatan lain polisi yang menjadi sorotan adalah pungutan liar (pungli) dan perdagangan narkoba oleh polisi, masing sebesar 61.60 persen dan 59,20 persen.

Mengenai korupsi dalam biaya pembuatan SIM, peneliti senior Imparsial Rusdi Marpaung menambahkan, kejahatan ini memang paling konkret dan dapat disaksikan langsung oleh masyarakat di sejumlah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), tak terkecuali di Jakarta.

“Saya dan teman-teman yang datang ke Samsat, biasanya mereka meminta 86 atau damai. Jadi jargon-jargon Kapolri dalam memberantas KKN tidak usah panjang lebarlah. Lihat saja pembuatan SIM di Jakarta,” tegasnya.

JAKARTA - Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) Imparsial melakukan survei tentang dugaan keterlibatan kepolisian dalam sejumlah tindak kejahatan. Salah satu kejahatan terbesar polisi adalah pembengkakan biaya pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

“Korupsi dalam pembuatan SIM menempati peringkat pertama dengan angka 75,80 persen, dilanjutkan oleh praktek KKN sebesar 74,80 persen,” kata peneliti Imparsial, Cahyadi Satria di kantornya, Jalan Slamet Riyadi, Jakarta, Senin (18/7/2011).

Selain korupsi pengelolaan biaya pembuatan SIM, kejahatan lain polisi yang menjadi sorotan adalah pungutan liar (pungli) dan perdagangan narkoba oleh polisi, masing sebesar 61.60 persen dan 59,20 persen.

Mengenai korupsi dalam biaya pembuatan SIM, peneliti senior Imparsial Rusdi Marpaung menambahkan, kejahatan ini memang paling konkret dan dapat disaksikan langsung oleh masyarakat di sejumlah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), tak terkecuali di Jakarta.

“Saya dan teman-teman yang datang ke Samsat, biasanya mereka meminta 86 atau damai. Jadi jargon-jargon Kapolri dalam memberantas KKN tidak usah panjang lebarlah. Lihat saja pembuatan SIM di Jakarta,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More